Dalam membuat/menyusun proposal penelitian terdapat beberapa langkah-langkah, salah satunya berdasarkan Prinsip IKVE 1741.
Beberapa fungsi yang harus dipenuhi dalam menyusun proposal penelitian berdasarkan prinsip IKVE diantaranya:
I (Important)
“Upaya untuk menyakinkan bahwa penelitian penting untuk dilakukan”
K (Konsistensi)
“Membuat tujuh komponen dalam proposal penelitian konsisten satu sama lain”.
1. Membuat pertanyaan dan tujuan penelitian.
2. Mengidentifikasi jenis masalah penelitian secara statistik.
3. Membuat hipotesis penelitian.
4. Menentukan desain penelitian.
5. Menentukan besar sampel.
6. Merencanakan uji hipotesis.
7. Merencanakan hasil.
V (Valid)
“Membuat proposal peneltian yang menggambarkan bahwa hasil yang diperoleh akan valid”
- Validitas seleksi.
- Validitas Informasi.
- Mengontrol perancu.
- Generalisasi penelitian.
E (Etis)
“Membuat proposal penelitian yang memenuhi kriteria etika”
Sumber : M. Sopiyudin Dahlan dalam www.pelatihan-ui.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar